Call us now:
Salah Satu Firma Hukum Litigasi Terkemuka di Indonesia
Firma Hukum: Kepalitan & PKPU; Hak Kekayaan Intelektual; Criminal & Commercial Litigation;
dan Anti Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
Kami telah banyak berhasil mendampingi dan/atau mewakili Klien perorangan dan badan usaha Indonesia serta Asing dalam berbagai perkara litigasi maupun non-litigasi, di antaranya:
- sebagai Kuasa Pemohon, Kuasa Termohon maupun Kuasa Kreditor dalam perkara Kepailitan dan/atau PKPU;
- sebagai Kuasa Penggugat maupun Kuasa Tergugat dalam perkara Perdata Umum dan Perdata Khusus;
- sebagai Kuasa Pelapor maupun Kuasa Terlapor di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
- sebagai Kuasa Pelapor maupun Kuasa Terlapor, Tersangka dan/atau Terdakwa dalam perkara Pidana Umum dan/atau Pidana Khusus;
- sebagai Kuasa Penggugat maupun Kuasa Tergugat dalam perkara Korporasi dan Commercial Litigation;
- membantu dan/atau mewakili Klien Perorangan maupun Badan Usaha Indonesia dan Asing dalam melakukan pendaftaran, perpanjangan dan/atau pengalihan Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri (HKI);
- membantu Klien Perorangan, Perusahaan Swasta, BUMD, BUMN maupun Asing dalam pembuatan dan/atau review Kontrak;
- membantu Klien Perorangan, Perusahaan Swasta, BUMD, BUMN maupun Asing dalam pembuatan Legal Opinion (LO) dan Legal Due Diligence (LDD);
- sebagai Konsultan Hukum Retainer Perusahaan maupun Perorangan; dan
- sebagai Pengurus dalam proses PKPU dan/atau Kurator dalam proses Kepailitan.
Layanan Hukum Kami
Restrukturisasi & Kepailitan
Korporasi & Komersial
Hak Kekayaan Intelektual
Perselisihan Hubungan Industrial
Perbankan, Keuangan & Asuransi
Energi, Minyak & Gas
Litigasi Pidana & Perdata
Pajak, Cukai & Kepabeanan
Arbitrase & Penyelesaian Sengketa
Hotel, Real Estate & Properti
Anti Monopoli & Persaingan Usaha
Perkebunan & Kehutanan
Penerbangan, Perkapalan & Logistik
Hukum Administrasi & Konstitusi
Teknologi, Media & Telekomunikasi

“DANTE & CO selalu bekerja sepenuh hati dan mencapai solusi kualitas tinggi demi kepentingan hukum Klien kami.
Advokat, Konsultan Hukum, Pengurus dan Kurator kami akan selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik, serta mendedikasikan diri untuk mempertahankan reputasi kantor kami dalam menyelesaikan setiap hal bagi klien.”
Berita & Insights

Istilah-istilah dalam Hukum Kepailitan dan PKPU
A. INSOLVENSI Pengertian: Berdasarkan Penjelasan Pasal 57 ayat (1) Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUK-PKPU”), yang dimaksud dengan…

Cara Untuk Melakukan Restrukturisasi Utang
Restrukturisasi utang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: Kelebihan dan Kelemahan Restruktursasi Utang secara Bilateral 1. Kelebihan 2. Kelemahan Kelebihan dan Kelemahan melalui…

Kewenangan Pengurus dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Definisi Pengurus di dalam Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU (“UUK-PKPU”) tidak secara eksplisit disebutkan. Pasal 1 UUK-PKPU hanya memberikan definisi terhadap…

9 Hal yang Harus Kamu Ketahui Mengenai Gugatan
Ulasan Lengkap Terkait Hal-hal yang Harus Diketahui Mengenai Gugatan 1. Pengertian Gugatan (Jurisdictio Contentiosa) adalah Tuntutan hak yang mengandung sengketa diajukan ke pengadilan untuk…

Kamu Harus Tahu: Merek dan Paten adalah 2 Hal yang Berbeda
Berikut penjelasan antara Merek dan Paten yang harus kamu ketahui, antara lain sebagai berikut: 1. Sumber Hukum Merek diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016…

Perbedaan antara Hak Cipta dan Paten yang Harus Kamu Ketahui !!
Perbedaan antara Hak Cipta dan Paten, antara lain sebagai berikut: 1. Pengertian A. Hak Cipta Hak Cipta berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta…